Mengawal Perumusan RSNI, BSIP SDLP Berkoordinasi Teknis dengan BIG
Bogor (28/03/2024) - Dalam mendukung perumusan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI), BSIP SDLP menyelenggarakan koordinasi teknis bersama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Pada tahun 2024, BSIP SDLP akan menyusun tiga judul rancangan standar mengenai informasi geospasial pada Komite Teknis 07 – 01, Informasi Geografi/Geomatika, BIG. Tiga judul tersebut yaitu: 1) Revisi SNI Survei dan Pemetaan Tanah Semidetail Skala 1:50.000, 2) Revisi SNI Pemetaan Lahan Gambut Skala 1:50.000, 3) Spesifikasi Informasi Geospasial – Klasifikasi Sumberdaya Agroklimat untuk Pola Tanam Tanaman Pangan.
Acara dibuka oleh Kabag TU BSIP SDLP, Anik Dwi Hastuti, S.P., M.M., beliau menyampaikan bahwa adanya koordinasi teknis antar instansi serta adanya masukan dari pakar dalam perumusan rancangan standar ini menjadi penting untuk menghasilkan draft standar yang komprehensif. Lebih lanjut Sekretaris Komite Teknis 07 – 01, Fakhruddin Mustofa, S.Si., M.Si. juga menyampaikan bahwa ini merupakan pertemuan koordinasi sebagai wadah untuk mematangkan draft serta menjadi laporan progress sejauh mana perumusan standar telah dilakukan.
Selanjutnya dilakukan paparan teknis dari draft SNI yang telah dibuat oleh Ketua Tim Konseptor BSIP SDLP Setiyo Purwanto, S.P., M.Sc. dan Ketua Tim Konseptor BSIP Agroklimat dan Hidrologi Pertanian, Kharmila Sari Hariyanti, S.Si., M.Si. Pada revisi SNI survei dan pemetaan tanah semidetail skala 1:50.000 dan pemetaan lahan gambut skala 1:50.000, updating pada struktur SNI dilakukan dengan berpedoman pada spesifikasi produk data serta adanya masukan dari para konseptor lainnya terkait dengan substansi metode pemetaan tanah.
Untuk SNI Spesifikasi Informasi Geospasial - Klasifikasi Sumberdaya Agroklimat, Pola Tanam Tanaman Pangan yang akan disusun oleh BSIP AHP merupakan standar baru yang bertujuan untuk dasar perencanaan pertanian, terutama terkait dengan peningkatan Indeks Pertanaman (IP), penentuan pola tanam, dan pemilihan jenis komoditas tanaman pangan. Dari hasil koordinasi ini akan dilakukan kembali penyusunan draft RSNI1 berdasarkan masukan dari para konseptor dan selanjutnya akan dilakukan Rapat Teknis 1 perumusan ketiga RSNI tersebut bersama dengan Komite Teknis 07-01. (AD/MM/WA)